Rasulullah SAW bersabda, ''Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena
kedudukannya, maka Allah tidak akan menambahkan baginya kecuali kehinaan. Barang
siapa yang menikahi seorang wanita karena kekayaannya, maka Allah tidak akan
menambahkan baginya kecuali kefakiran.''
Beliau melanjutkan, ''Barang
siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaan nasabnya, maka Allah tidak
akan menambahkan baginya kecuali kerendahan. Dan, barang siapa yang menikahi
seorang wanita dan ia tidak menginginkan kecuali supaya dapat menundukkan
pandangan dan menjaga kemaluannya atau menyambung tali silaturahim, maka Allah
akan memberkahi mereka berdua.'' (HR Thabrani).
Dari hadis di atas, ada
dua hal penting yang dapat dijadikan petunjuk bagi umat Islam yang hendak
membangun rumah tangga. Pertama, sebuah rumah tangga akan diberkahi Allah atau
tidak, salah satunya disebabkan oleh bagaimana niat awal dalam membangun rumah
tangga tersebut. Niat yang tidak benar menyebabkan rumah tangga yang dibangun
akan jauh dari keberkahan Allah. Dan, bahkan dapat menyebabkan rumah tangga
kandas di tengah jalan. Sebaliknya, rumah tangga yang dibangun dengan niat
benar, di antaranya untuk lebih menjaga kesucian diri dan menyambung
persaudaraan, maka keberkahan Allah akan diraihnya dan kelangsungan rumah tangga
dapat terus dijaga.
Kedua, menikah adalah ibadah. Nikah tidak sekadar
menyatukan dua insan atau dua keluarga. Pernikahan bukan pula merupakan kontrak
sosial. Tetapi, nikah merupakan salah satu ibadah. Dengan nikah, sesuatu yang
asalnya haram dilakukan menjadi boleh dilakukan dan dari asalnya dosa menjadi
pahala.
Allah menerangkan masalah pernikahan dalam salah satu ayat-Nya
dengan diawali kata-kata ''Tanda-tanda kekuasan-Nya'' dan diakhiri dengan
perintah kepada manusia untuk berpikir agar menjadi orang yang bertakwa. Allah
berfirman, ''Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berpikir.'' (QS 30: 21).
Rasulullah pun menjelaskan dalam sabdanya,
''Apabila seorang hamba (manusia) telah menikah, maka ia telah menyempurnakan
separuh agama, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang
tersisa.'' Dan, dalam suatu riwayat Thabrani dijelaskan, ''Barang siapa yang
nikah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh iman, karena itu
hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.''
Dalam
bahasa Alquran, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang
kuat dan sangat berat). Karenanya, Allah dan rasul-Nya melarang pernikahan
dijadikan sebagai main-main. Rasulullah melarang pernikahan yang bersifat
kontrak atau sementara. Bahkan, perceraian pun merupakan sesuatu yang boleh
dilakukan tetapi dibenci oleh Allah. Wallahu a'lam.
Search This Blog
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Unggulan
Ungkapan untuk Istri
Terimakasih Istriku... Tak terasa, Sudah seperempat abad lebih usia ini terlewati.. Sudah pula terlewati berbagai warna-warni kehidupan...
Populer
-
Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan ant...
-
Bacaan Surat Adh-Dhuha lengkap dengan terjemahan dan Latinnya Audzubillahi minasyaitan nirrajim Bismillahirrahmanirrahiim
-
Surat Alam Nasyrah: 8 Ayat بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ ﴿١﴾ وَوَضَعْنَا عَنكَ وِزْرَكَ ﴿٢﴾ ال...
selamat malam..maaf, saya izin untuk menyimak blog anda ya...doa kami, semoga anda senantiasa memperoleh kesuksesan, kesejahteraan, dan keberkahan,...dari kami, admin blog
ReplyDeletehttp://jagadkawula.blogspot.com/
nice share gan keren infonya
ReplyDeleteSouvenir Pernikahan Unik https://www.rifana.co.id
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete